Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efesien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efesiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
FUNGSI UANG
Pada dasarnya, uang hanyalah benda biasa, bisa berbentuk koin, lempengan biasa, atau kertas. Tapi di dalam uang, hakikat guna, nilai, bahkan maknanya sangat luar biasa. Uang tergolong benda unik, khas, dan menawan sepanjang sejarah peradaban manusia. Semenjak muncul 3.000 tahun lalu di Libia pada masa pra-kerajaan Yunani hingga kini, persoalan kehidupan manusia tiada lepas dari uang.
Pada awalnya uang dianggap sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dan satuan nilai (unit of account). Fungsi uang sebagai alat pertukaran, dimaksudkan untuk mempermudah transaksi ekonomi dan dalam perdagangan. Sedangkan sebagai satuan nilai, uang dipergunakan untuk menaksir nilai barang sehingga merepresentasikan currency tertentu. Fungsi uang sebagai penyimpan nilai (store of value) kemudian rentan terhadap motif money demand for speculation, yang merubah fungsi uang sebagai salah satu komoditi perdagangan.
Berubahnya fungsi uang sebagai alat pertukaran dan satuan nilai menjadi komoditi, kemudian mendorong timbulnya pasar uang, disamping pasar barang dan jasa.
Fakta menunjukkan bahwa hanya 5 % dari transaksi di pasar uang yang terkait dengan transaksi barang dan jasa. Lebih ironis lagi, hanya 45 % dari transaksi di pasar uang yang spot, selebihnya merupakan transaksi forward, futue dan options. Kekuatan pasar uang ini sangat besar dibandingkan kekuatan perekonomian secara keseluruhan. Nilai perdagangan barang dan jasa hanya 1,5 % dari turn over di pasar uang. Dengan kata lain tidak ada hubungan yang linier antara pergerakan pasar uang dengan pergerakan barang dan jasa.
Fungsi uang dalam perekonomian yaitu ;
1. sebagai alat pertukaran untuk memenuhi kebutuhan
2. sebagai pengukur nilai
3. sebagai perhitungan dan akuntansi
4. sebagai penyimpan nilai
5. sebagai instrumen term of payment
Motif orang mennyimpan uang adalah;
1. motif transaksi
2. motif berjaga-jaga
3. motif spekulasi
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghidarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedalan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran
tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain uang sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk meningkatkan status sosial.
Penggunaan uang memungkinkan roda perekonomian berjalan lancar. Hal ini terjadi karena perekonomian menghasilkan produk lebih banyak dan mengurangi waktu yang digunakan oleh para penjual dan pembeli dalam mengatur perekonomian dan transaksi.
Mengapa uang berfungsi? Uang menjadi berguna hanya jika ditukar dengan benda yang dinyatakan atau jika digunakan untuk membeli jasa. Oleh karena itu, uang tidak bisa digunakan untuk membeli barang dan jasa. Sehingga, uang tidak bisa dijual atau dibeli secara kredit. Orang perlu memahami kebijakan bahwa tidak hanya mengumumkan bunga atas pinjaman sebagai sesuatu yang tidak sah tetapi juga melarang pertukaran uang dan beberapa benda bernilai lainnya untuk pertukaran yang tidak sama jumlahnya, serta menunda pembayaran jika barang dagangan atau mata uangnyaadalah sama. Efeknya adalah mencegah bunga uang yang masuk ke sistem ekonomi melalui cara yang tidak diketahui.
Belum ada tanggapan untuk "Uang"
Posting Komentar